Dishub Laksanakan Pengaturan Perparkiran dan Rekayasa Lalin Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Pasangan Cabup dan Cawabup Kapuas Hulu Tahun 2024

Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu dikoordinir oleh  Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) melaksanakan pengaturan perparkiran dan rekayasa lalu lintas dalam rangka Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Tahun 2024 pada Senin (23/9/2024).

Pengaturan perparkiran dan rekayasa lalu lintas dalam rangka Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Tahun 2024 dilaksanakan  bersama stalkeholder terkait seperti Satlantas Polres Kapuas. Rapat Pleno Pengundian dilaksanakan di ruang sidang peripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Pengamanan serta pengaturan perparkiran dan rekayasa lalu lintas ini menugaskan beberapa personil   Dinas Perhubungan. Dalam pelaksanaan kegiatan ini petugas yang ditugaskan mengarahkan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kapuas Hulu beserta tim dan relawan untuk memarkirkan kendaraan ke tempat yang telah ditetapkan. Hasil dari Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Tahun 2024 yaitu Nomor urut 1 Pasangan Fransiskus Diaan, S.H., M.H. dan Sukardi, S.M sedangkan nomor urut 2 pasangan Ir. Wahyudi Hidayat, S.T dan Oktavianus, S.E.

Kegiatan ini bertujuan guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang dapat timbul karena banyaknya kendaraan relawan dan masyarakat yang lewat di jalan Antasari. Pada kegiatan ini jalur hanya dibuka satu arah khususnnya untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu beserta tim dan relawan. Hal ini bertujuan agar berlalu lintas   dapat berjalan lancar serta tanpa hambatan. Selain itu kegiatan ini juga untuk menghindari terjadinya kecelakaan di sekitar tempat acara. Pengaturan perparkiran dan pengaturan lalu lintas berjalan dengan aman, tertib dan lancar.