Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kapuas Hulu, Ir. Ansfridus Juliardi Andjioe, ME, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Mentebah pada hari Selasa tanggal 8 Oktober 2024 Pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai. Dalam kesempatan kunjungan kerja tersebut, Pjs. Bupati Kapuas Hulu di dampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Bagian Prokopim pada Setda Kabupaten Kapuas Hulu serta yang mewakili Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu. Rombongan Pjs. Bupati Kapuas Hulu disambut langsung oleh Camat Mentebah, Abdil Hasyim, S.E., beserta staf Kantor Kecamatan Mentebah.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan antara lain untuk silaturahmi serta dalam rangka mendapatkan informasi tentang situasi dan kesiapan Kecamatan Mentebah dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.
Dalam pertemuan dan diskusi di ruang kerja Camat Mentebah, Pjs. Bupati Kapuas Hulu menekankan pentingnya mengantisipasi secara dini potensi konflik berkenaan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta perlu sinergitas dengan berbagai unsur agar situasi tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat. Bupati Kapuas Hulu melalui Surat Keputusan Nomor 222/BKBP/2024, tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Desk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024, dalam hal ini, Camat termasuk sebagai anggota Tim Pelaksana yang bertugas melaksanakan monitoring, menginventarisasi dan mengantisipasi serta melaporkan informasi berkaitan dengan permasalahan dan perkembangan proses Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024.
Sementara Camat Mentebah menjelaskan bahwa Kecamatan Mentebah terdiri dari 8 Desa, dengan jumlah penduduk per September 2024 berjumlah 14.493 jiwa, DPT 8.144 dan jumlah TPS sebanyak 23, nantinya bersama Aparat Pemerintah, TNI, Polri, Penyelenggara dan Pengawas Pemilihan Tingkat Kecamatan akan berusaha semaksimal mungkin dalam mendukung dan mensukseskan kegiatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024.