Dalam rangka melaksanakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan desa dan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat pembahasan penyusunan RKPDes yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nanga Palin Kecamatan Embaloh Hilir Gelar Musdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan Musdes yang dilaksanakan di Kantor Desa Nanga Palin pada Rabu, (09/10/2024) tersebut dibuka langsung oleh Ketua BPD Nanga Palin Riyadi dan dihadiri oleh berbagai eleman masyarakat, termasuk Jajaran Forkopimcam Embaloh Hilir, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Nanga Palin beserta perangkatnya, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari berbagai Lembaga Masyarakat Desa Nanga Palin.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Nanga Palin Riyadi, menyampikan pentingnya penetapan RKPDes sebagai panduan pembangunan desa selama tahun anggaran 2025.
“Musdes Penetapan RKPDes ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan Desa Nanga Palin. Ini merupakan forum partisipasi masyarakat di tingkat desa, yang memiliki tujuan khusus, yaitu menetapkan rencana kerja dan alokasi anggaran yang akan dijalankan oleh pemerintah desa selama satu tahun.”Papar Riyadi.
Lebih lanjut Riyadi menyampaikan bahwa tujuan utama Musdes Penetapan RKPDes, bertujuan untuk menetapkan RKPDesa yang berisi program-program pembangunan desa dan alokasi anggaran yang akan dijalankan oleh Pemerintah Desa dalam periode tertentu, biasanya satu tahun.
“Musdes ini melibatkan partisipasi aktif seluruh warga desa, termasuk perwakilan dari berbagai komunitas, kelompok masyarakat, dan organisasi desa. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan representasi dan aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan. Agenda utama dalam Musdes adalah membahas program-program yang akan dijalankan, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Ini mencakup isu-isu seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sektor-sektor lain yang relevan. Dan Hasil dari Musdes adalah penetapan RKPDes yang berisi daftar program, alokasi anggaran, dan prioritas pembangunan. Dokumen ini akan digunakan sebagai panduan pelaksanaan program-program oleh Pemerintah Desa selama satu tahun.
Setelah melalui diskusi yang konstruktif, semua peserta Musdes sepakat untuk menyetujui RKPDes yang telah disusun. RKPDes tersebut dinilai sesuai dengan kebutuhan dan prioritas yang telah ditetapkan dalam musyawarah sebelumnya.
“Dengan penetapan RKPDes ini, kita berharap pembangunan di Desa Nanga Palin dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Kami juga berharap agar semua pihak dapat berkolaborasi dalam pelaksanaan RKPDes yang telah disepakati, demi tercapainya tujuan pembangunan yang lebih baik untuk Desa Nanga Palin. ” Tutup Riyadi.