Dinas Perikanan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Hukum

Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Kabid Perikanan Budidaya Abang Zulkifli mengikuti Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT) tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Rabu (16/10/2024).

Turut hadir dalam acara pemusnahan ini yaitu Pjs Bupati Kapuas Hulu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kepolisian Resor, Kepala Pengadilan Negeri Putussibau, Dinas Koperasi, Perdagangan & UKM Kapuas Hulu, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kapuas Hulu, dan tamu undangan lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan ini yaitu obat-obatan terlarang seperti narkoba, ekstasi, sabu-sabu dan senjata tajam, hingga peralatan judi berupa kartu. Untuk pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara diblender untuk bahan jenis narkotika, kemudian ada yang dibakar dan beberapa lainnya dihancurkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Samsuri dalam sambutannya mengaku kaget di Kapuas Hulu kasus narkoba cukup tinggi jika dibandingkan beberapa tahun lalu sehingga perlu menjadi konsentrasi semua pihak untuk saat ini.

“Kita selalu bekerjasama dengan pihak Polres Kapuas Hulu, Kodim Putussibau, Satgas maupun pihak Batalyon Walet Sakti dalam mengantisipasi keluar masuknya Narkoba ini, untuk itu saya harap dengan adanya pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap ini para pelaku kejahatan Narkoba bisa tahu bahwa Pemerintah serius menerangi masalah Narkoba,” tutup Samsuri.

Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Mohd Zaini dalam sambutannya mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu yang telah memusnahkan barang bukti berkekuatan hukum ini.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kapuas Hulu kami ucapkan terimakasih kepada seluruh elemen dari Polisi, Kodim, Batalyon hingga Kejari Kapuas Hulu atas upayanya dalam melakukan penindakan terhadap narkoba ini, untuk itu harapan saya permasalahan terkait narkoba di Kabupaten Kapuas Hulu bisa selesai” tutup Sekda Kapuas Hulu.