Disdukcapil Kapuas Hulu Tetap Buka Layanan Selama Cuti Bersama dan Libur Nasional Idul Fitri 1446 H

Putussibau, (28/03) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu mengumumkan bahwa mereka akan tetap membuka layanan publik meskipun pada saat cuti bersama dan libur nasional Idul Fitri 1446 H. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebutuhan administratif masyarakat, terutama yang berkaitan dengan dokumen kependudukan, tetap dapat dipenuhi.

Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu, Usmandi, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen penting seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, dan lainnya. “Kami memahami bahwa pada saat libur panjang seperti ini, masih ada warga yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk tetap membuka layanan selama libur Idul Fitri dengan pengaturan jam kerja yang telah disesuaikan,” ujar Usmandi.

Layanan yang akan diberikan selama periode tersebut terbatas pada beberapa jenis layanan tertentu yang dianggap mendesak. Masyarakat yang membutuhkan layanan bisa mengunjungi kantor Disdukcapil Kapuas Hulu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selain itu, pihak Disdukcapil juga akan memanfaatkan sistem daring untuk beberapa proses administratif guna memudahkan masyarakat yang tidak dapat hadir langsung.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan warga Kapuas Hulu tetap dapat mengurus kebutuhan administrasi kependudukan tanpa khawatir terganggu oleh libur nasional. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Disdukcapil Kapuas Hulu melalui saluran komunikasi yang tersedia.