SAT POL PP BKO DI RSUD dr.ACHMAD DIPONEGORO PUTUSSIBAU

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu telah Di BKO (Bantuan Kendali Operasi) kan di RSUD dr. Ahmad Diponegoro Putussibau hal ini di sebabkan rumah sakit  meniadakan jam besuk atau kunjungan kepada pasien. Ini merespon kewaspadaan dini potensi penularan Covid-19 alias Virus Corona.

PETUGAS SEDANG PATROLI LINGKUNGAN

Kepala Bidang Penegakan Operasi Edy Suhardi,S.Sos membenarkan bahwa anggota nya telah di BKO kan di RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau karena rumah sakit  menerapkan larangan jam besuk dan perlunya di himbau kepada pembesuk tentunya secara persuasif tentang upaya menghindari penyebaran virus covid -19 ini agarkita selalu waspada “saya serahkan kepada Kasi Ops untuk membuat jadwal dan regu shiftnya, dan itu telah kita laksakan dari tanggal 27 maret sampai dengan 2 April 2020”.

KABID OPS MENGECEK ANGGOTA YG DI BKO KAN

Dalam keterangan tertulisnya  RSUd dr. Achmad Diponegoro mengumumkan pihaknya tidak memperkenankan membesuk atau mengunjungi pasien.kecuali Penunggu Pasien maksimal 2 orang. Tujuannya sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19 sampai batas waktu yang akan ditentukan.

Kasi Ops Azmiyansyah,S.I.P menambahkan, untuk anggota Sat Pol PP kita terjunkan  sebanyak 35 personil di bagi 7 regu   untuk 1 regu sebanyak 5 personil, disana anggota di perintahkan untuk memantau situasi pengunjung / pembesuk untuk mengedukasi tentang dilarangnya pembesuk dikarenakan  sedang merebaknya wabah covid-19,dan patroli di lingkungan rumah sakit. pendamping pasien dibatasi hanya satu orang. Jika ingin berganti, pendamping pasien bisa berkoordinasi dengan pihak security atau keamanan. RSUD dr Achmad Diponegoro.

Peraturan meniadakan jam besuk berlaku sejak Selasa 17 Maret 2020. Bahkan pihak RSUD juga memberlakukan satu pintu akses keluar masuk. Serta dilengkapi alat skrining suhu tubuh.

Ada beberapa pembesuk merasa kecewa dengan larangan membesuk pasien, meskipun kecewa, lanjut dia, kebijakan tersebut dapat dimaklumi. Mengingat potensi penyebaran Covid-19 yang sangat berbahaya.