Bidang Sekretariat Lakukan Koordinasi Terkait Anjab dan Abk di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten kapuas hulu melalui bidang sekretariat telah melakukan koordinasi terkait Anjab dan Abk di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak pada hari Jumat (20/12/2024).

Koordinasi terkait Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) bertujuan untuk menindaklanjuti peraturan, menyesuaikan dokumen, dan membahas kebutuhan pegawai. Anjab dan ABK merupakan dokumen yang wajib disusun oleh instansi pemerintah untuk menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS dan PPPK. Anjab merupakan proses pengumpulan, pengolahan, dan pengkajian data jabatan. Sementara ABK merupakan program untuk mendeteksi, memonitor, dan mengevaluasi hasil kerja. Beberapa hal yang dibahas dalam koordinasi terkait Anjab dan ABK adalah Menyesuaikan dokumen Anjab dan Abk dengan format baru, menyusun uraian jabatan kerja per jabatan, dan menganalisis kebutuhan pegawai. Dengan adanya koordinasi ini maka akan diketahui mengenai uraian jabatan kerja per jabatan dan peta jabatan. Hasil dari koordinasi in9i digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, dan penetapan kompetisi dan juga syarat suatu jabatan serta sebagai indikator kinerja pegawai.