Plt. Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Laksanakan Pelayanan Publik Terkait Koordinasi Perubahan APBDes Tahun 2024.

Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Publik. Salah satu pelayanan yang dilaksanakan adalah melaksanakan  pelayanan terkait Koordinasi Perubahan APBDes Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir.

Kegiatan pelayanan Koordinasi  Perubahan APBDes Desa Nanga Lauk  tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Pada Jum’at, (29/11/2024) dan langsung di layani oleh Kusmiati, A.Md, selaku Plt Kasi Pemerintahan bersama dengan TIM Koordinasi Kantor Kecamatan Embaloh Hilir.

Dalam giat tersebut hadir Sekretaris Desa Nanga Lauk, Bendahara Keuangan Desa Nanga Lauk, Ketua BPD Desa Nanga Lauk, Plt. Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Embaloh Hilir beserta tim, dan juga Camat Embaloh Hilir.

Menurut keterangan Sekretaris Desa Nanga Lauk Syahboy mengatakan bahwa Perubahan APBDes Desa Nanga Lauk merupakan agenda  yang telah dilakukan pemerintah Desa Nanga Lauk melalui Musdes untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan priorotas pembangunan desa. Hasil dari penetapan rancangan perubahan APBDes tersebut dikoordinasikkan kepada Pihak Kecamatan Embaloh Hilir.

Sementara itu Plt Kasi Pemerintah Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kusmiati,A.Md menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pelayanan koordinasi tersebut, merupakan  salah satu upaya untuk mewujudkan Kantor Kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan Pemerintah Desa. Untuk mewujudkan Kantor Kecamatan sebagai pusat pelayanan tersebut, Kantor Kecamatan Embaloh Hilir akan berkomitmen dan berusaha memberikan pelayanan yang  baik, berkualitas, mudah, murah, cepat, dan transparan.

Teknis pelayanan dimulai dari pengguna layanan mengisi buku tamu yang memuat nama, alamat, keperluan dan jenis kelamin.  Setelah itu baru meyampaikan maksud kepada Kasi Pemerintahan. Setelah dilakukan koordinasi dan di proses, pengguna layanan diminta untuk mengisi kuesioner terkait pelayanan yang sudah di terima.

Kusmiati, A,Md mengingatkan agar Pemerintah Desa  juga dapat memperhatikan betul terkait syarat-syarat dari masing-masing pelayanan  yang ada khusus nya berkaitan dengan Koordinasi Perubahan APBDes  di Kantor Kecamata Embaloh Hilit ini.

Kegiatan pelayanan Koordinasi berlangsung lancar dengan mengutamakan kepuasan pengguna layanan yang utama. Setelah menerima pelayanan penggunan layanan publik diminta untuk mengisi Kuesioner terkait kepuasan terhadap layanan yang sudah diberikan.