
Kepala Bidang LLASDP Aleksius Bulin,S.Pd menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu sekaligus penandatangan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaram 2020.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H, Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat,S.T, Forkopimda Kapuas Hulu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu serta Kepala OPD yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Selasa, (6/7/2021).

Dengan ditetapkannya Rencana Peraturan Daerah (RAPERDA) menjadi Peraturan Daerah (PERDA) untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Bupati Kapuas Hulu menyampaikan dengan ditetapkannya Raperda menjadi Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupatrn Kapuas Hulu tahun anggaran 2020 maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu telah mempertanggungjawabkan keuangan daerah tahun anggaran 2020.