Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Serli, S.Sos., M.M, mengikuti kegiatan Zoom Meeting Rapat Koordinasi Sistem Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Pola Pembibitan (POLBIT) Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi tahun 2025 di Ruangan Kepala Dinas Perhubungan, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Undangan dari Direktur STTD Bekasi Nomor UM.207/11/9/PTDI-STTD/2025 tanggal 13 Juni 2025 terkait Rapat Koordinasi Pola Pembibitan Pemerintah Daerah.
Rapat tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Perhubungan, yakni Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan, Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat, serta Direktur STTD Bekasi dan sejumlah pejabat teknis lainnya dari Kementerian Perhubungan dan STTD. Adapun beberapa keputusan penting yang dihasilkan dalam rapat ini antara lain:
- Jadwal pengumuman penerimaan SIPENCATAR akan disampaikan secara resmi melalui Kepala Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota yang telah menandatangani MOU atau PKS dengan STTD Bekasi.
- Pembiayaan Polbit STTD Bekasi sepenuhnya dibebankan kepada Pemerintah Daerah atau orang tua/wali calon taruna yang dinyatakan lolos seleksi. Hal ini mencakup biaya pemondokan, makan-minum, laundry, uji kompetensi, hingga kegiatan ekstrakurikuler. Tidak ada pembiayaan dari pemerintah pusat.
- Pendaftaran calon taruna diarahkan berasal dari daerah setempat atau pelamaran tidak diinginkan dari daerah atau pusat, untuk mengisi kuota daerah kapuas hulu, khususnya yang memiliki kuota. Untuk Kapuas Hulu, proses verifikasi data awal akan dilakukan oleh Dishub/Pemda setempat sebelum diunggah dalam sistem nasional penerimaan.
- Kuota Kabupaten Kapuas Hulu berdasarkan MOU/PKS tahun 2024 adalah sebanyak 5 orang untuk jenjang D.III Petugas Transportasi Jalan dari total kuota nasional 237 orang dari 132 Pemda yang telah melakukan kerja sama. Kuota ini bersifat tetap dan tidak dapat dimodifikasi.
- Penentuan kelulusan didasarkan pada nilai ambang batas nasional, yaitu apabila Ambang Batas Nasional tidak terpenuhi, maka ditentukan dari perenkingan sistem seleksi nasional dengan syarat minimal nilai SKD 281 dan TIU 55.
- Pengumuman pembukaan SIPENCATAR POLBIT STTD Bekasi secara nasional akan dilakukan bulan ini, dengan pendaftaran dibuka mulai tanggal 28 Juni 2025. Tempat seleksi rencananya akan digelar di Pontianak, namun masih menunggu konfirmasi resmi.
Terkait dengan pembiayaan, Kepala Dinas Perhubungan menjelaskan bahwa berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya khusus biaya perkuliahan, dengan adanya efisiensi anggaran se Indonesia dan pengalaman tahun tahun sebelumnya, Pemda Kapuas Hulu biasanya hanya mampu mengalokasikan dana untuk uang pangkal sebesar Rp25 juta hingga Rp30 juta per orang. Namun, untuk tahun 2025 ini, besaran bantuan pembiayaan masih menunggu kebijakan pimpinan daerah.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemda Kapuas Hulu dalam mendukung pengembangan SDM sektor transportasi melalui pola kerja sama pendidikan dengan institusi pendidikan tinggi kedinasan nasional.