Dinas Perikanan Usulkan Kampung Arwana di Kecamatan Suhaid dan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya melakukan identifitaksi lapangan pengembangan Kampung Budidaya Ikan Arwana di Kecamatan Suhaid, Selasa (8/2/2022). Kegiatan identifikasi di lakukan langusung oleh tim pelaksana teknis dari Balai Benih Mandiangin Kalimantan Selatan.

Identifikasi tersebut berdasarkan usulan dari Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021. Ada 2 Kecamatan yang diusulkan di tahun lalu ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yakni Kecamatan Suhaid dan Semitau.                                                                                      

Menurut Kepala Bidang Perikanan Budidaya Sulaiman,S.PKP.,MM menyampaiakan bahwa potensi ikan Arwana di Kecamatan Semitau dan Suhaid memiliki potensi yang sangat besar dalam produksi budidaya ikan Arwana. Selain itu tingginya permintaan terhadap ikan Arwana Super Red dari Kapuas Hulu menjadi modal utama dalam pengembangan Kampung Arwana.

Sulaiman berharap dua Kecamatan tersebut bisa menjadi pilot projek bagi pengembangan dan penangkaran ikan Arwana di Kapuas Hulu. Sehingga bisa menjadi motivasi bagi pelaku usaha perikanan budidaya ikan Arwana dan pastinya dapat meningkatkan pendapatan bagi masyarakat.