Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T. membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kab. Kapuas Hulu Tahun 2022 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 2/3/2022. Rabu Pagi.

Sekda Kapuas Hulu sebagai atasan PPID Kapuas Hulu, Drs.H. Mohd. Zaini, M.M. menyampaikan “Rekapitulasi Permintaan dan Pemanfaatan Informasi Publik Tahun 2021 sampai dengan saat ini, telah tersedia 1.959 dokumen informasi publik milik Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka melalui Aplikasi PPID, sejak tahun 2018 telah didownload atau dimanfaatkan sebanyak 58.502 unduhan pada aplikasi PPID”.
Sekda juga menambahkan, “Permohonan informasi publik yang masuk pada tahun 2021 ada sebanyak 6 (enam) kali, baik itu melalui aplikasi ataupun secara tertulis. Permohonan tersebut, 4 (empat) permohonan dikabulkan, 1 (satu) permohonan dikabulkan sebagian dan 1 (satu) permohonan ditolak. Sedangkan untuk pengaduan
masyarakat melalui aplikasi lapor!, sepanjang tahun 2021 ada 10 aduan yang masuk dan semua telah ditanggapi oleh perangkat daerah sesuai dengan SOP untuk jumlah produksi konten berita daerah pada tahun 2021 telah berhasil memproduksi sebanyak 3.245 oleh sebagian besar perangkat daerah”
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T.
dalam sambutanya menjelaskan “Keterbukaan Informasi bagi pemerintah daerah juga merupakan sesuatu yang memiliki nilai strategis, hanya dengan pemerintahan yang terbuka maka akan terbangun legitimasi dan kepercayaan publik. oleh karena itu, Bapak/Ibu selaku Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pada setiap perangkat daerah, memiliki andil penting dalam perwujudan keterbukaan informasi di Kabupaten Kapuas Hulu”.
Wabup juga menambahkan “Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangat serius dengan keterbukaan informasi publik. untuk itu kami telah menetapkan nilai serta predikat keterbukaan informasi publik kedalam salah satu indikator kinerja daerah pada RPJMD 2021-2026. Selain itu, melalui rakor ini juga diharapkan menjadi sarana peningkatan kapasitas bagi bapak dan ibu sekalian selaku ppid pelaksana, agar memahami betul bagaimana konsep dan standar layanan informasi publik yang baik bagi masyarakat”.
“Dengan adanya kerjasama dari kita semua, mari kita melayani Masyarakat Kapuas Hulu setulus tulusnya supaya terwujudnya Kapuas Hulu HEBAT (Harmonis, Energik, Berdaya Saing, Amanah dan Terampil)”, tegas Wabup Kapuas Hulu .
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Perwakilan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Chatarina P.Istiyani, Perwakilan dari inspektorat Provinsi Kalimantan Barat Akil Syarif Diansyah S.STP, M.Ak, sebagai pemateri dan sekretaris OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sebagai PPID Pelaksana serta undangan lainnya .