Tim Patroli Sat Pol PP Angkut Lima Pelajar Di Warkop Saat Jam Sekolah

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu, mengangkut lima pelajar tingkat SMA/sederajat yang santai atau nongkrong di warung kopi (warkop) menggunakan seragam sekolah, Rabu(9/3/2022).

“Diamankannya lima pelajar tingkat SMA/sederejat tersebut, atas laporan masyarakat yang prihatin melihat tingkah laku anak sekolah yang duduk santai di warung kopi di jam belajar dan masih menggunakan seragam sekolah,” kata Kepala Seksi Ops Satpol PP Kab. Kapuas Hulu Azmiyansyah, S.I.P di Putussibau.

Ia menjelaskan, razia tersebut dilakukan guna menertibkan para anak-anak sekolah yang bolos pada jam sekolah, apalagi saat masa pandemi ini kegiatan sekolah tatap muka di bagi 2 sesi.

“Kami selalu melakukan pemantauan tiap hari di warung kopi. Jika ada anak sekolah nongkrong, maka langsung kami angkut, seperti pada hari ini kami temukan lima orang anak sekolah kedapatan yang santai di warkop sambal main game,” ungkapnya.

Menurut kasi Ops, selain diangkut, pihaknya juga memberi pengarahan dengan tujuan agar perbuatan itu tidak terulang.

“Kami akan telurusi terus warkop-warkop yang ada di Putussibau ini, dan kejadian ini juga kami laporkan kepada bapak kasat Pol PP dan Dinas Pendidikan” ujarnya.

Kelima pelajar tersebut langsung mendapat pembinaan oleh petugas berupa nasehat dan arahan agar ketika selesai jam sekolah tidak berkeliaran dengan memakai antribut sekolah melainkan langsung segera pulang kerumah.

Perilaku menyimpang pelajar tidak luput dari tanggung jawab pengawasan orang tua dan pihak sekolah agar kedepannya para pelajar tersebut tertib dan tidak bolos sekolah .