Puluhan Anggota Satpol PP Kapuas Hulu melaksanakan pengamanan audiensi masyarakat Desa Bukit Penai, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, terkait sengketa lahan perkebunan Kelapa Sawit dengan PT. Riau Agrotama Plantation, Senin (28/3/2022).

Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu Edy Suhardi, S.Sos., dan melibatkan 35 personil Sat Pol PP sekitar gedung DPRD Kab. Kapuas Hulu, Kabid Ops mengatakan, pengaman ini dilakukan guna mengantisipasi gangguan ketentraman Ketertiban Umum perlindungan Masyarakat dalam pelaksanaan masyarakat Desa Bukit Penai. Sehingga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat Desa Bukit Penai saat menyampaikan aspirasinya kepada para wakil rakyat.

“Kehadiran kami aparaat Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu dalam rangka untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat Desa Bukit Penai dapat merasa nyaman saat menyampaikan aspirasi kepada pihak para wakil rakyat untuk kemajuan Kabupaten Kapuas Hulu,” kata edy Suhardi

“Sampai akhir kegiatan berjalan lancar, aman dan damai. Tidak terjadi hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kantratibumlinmas,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, kata personel yang bertugas juga melaksanakan himbauan kepada para warga audiensi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
“Disini kami juga tidak lupa selalu mengingatkan kepada warga masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan yang 5M. Kedisiplinan protokol kesehatan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.