Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Subbagian Aparatur dan umum (Aset) melaksanakan Inventaris Barang Milik Daerah yang berada Kecamatan Seberuang. Jumat (1/7/2022).
PInventaris Barang Milik Daerah ini bertujuan untuk mendapatkan data terbaru untuk mengisi daftar Kartu Inventaris Barang ( KIB ) yang masih kekurangan data, adapun informasi aset yang didapat dari koordinasi dengan Perangkat Desa terhadap aset yaitu jalan tersebut kondisinya masih baik. Terkait status tanah yang belum memiliki SKT/sertifikat tanah, pihak desa berharap supaya aset tersebut menjadi aset desa dengan cara di hibahkan. Kondisi jalan, baik panjang dan lebar serta bangunan pelengkap maupun jembatan yang ada pada ruas jalan tersebut, selanjutnya akan dijadikan data untuk bahan kelengkapan data aset jalan dan jembatan di Dinas PUPR.