Plt Kepala Dinas Perikanan Triwati,SP.,M.Si mengadakan rapat dengan Koordinator Penyuluh Perikanan dan Petugas Enumerator dan Validator Data Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu pada tiga bidang di Ruang Rapat Dinas Perikanan, Selasa (19/7/2022).
Setiap bidang terdapat dua orang enumerator dan satu validator menangani data perikanan. Untuk itu Triwati menginstruksikan kepada petugas di setiap bidang agar aktif mengimput para pelaku usaha perikanan ke dalam aplikasi aplikasi Satu Data (One Data) KKP.
Selain itu pengiputan data juga dilakukan pada aplikasi Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) karena ini menjadi syarat untk masyarakat/ kelompok dalam mendapatkan bantuan khususnya anggaran yang bersumber dari APBN.
Kartu KUSUKA berfungsi sebagai: Identitas profesi Pelaku Usaha di bidang Kelautan dan Perikanan; basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan, pelayanan, dan pembinaan kepada Pelaku Usaha di bidang Kelautan dan Perikanan; dan sarana untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program Kementerian.
Tri juga mengingatkan kepada petugas sebelum diinput harus melapor dulu ke masing-masing atasan. Dalam penginputan kartu KUSUKA bisa menggunakan akun sendiri yang telah diberikan maupun bekerja sama dengan PPL Perikanan yang ada karena salah satu target kinerja mereka adalah target terinputnya kartu KUSUKA.