Bupati Kapuas Hulu menghadiri Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Bupati Kapuas Hulu menghadiri Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Grand Banana Putussibau (6/7/2022).

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H. menghadiri Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Secara Simbolis Penyerahaan Sertifikat tanah untuk Desa Entibab Kecamatan Bunut Hilir dan Desa Datah Dian Kecamatan Putussibau Utara Tahun 2022 oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H bersama Drs. Cornelis, M.H., Anggota Komisi II DPR RI, Ery Suwondo, S.H., Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Indra Gunawan, S.T., M.H., Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga, Dicky Zulkarnain, S.T.,M.Eng., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu.

Bupati Kapuas Hulu menyampaikan “tanah merupakan salah satu aset penting kita yang harus dapat kita kelola secara aman tanpa adanya masalah yang mungkin saja terjadi di kemudian hari. Inilah fungsi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) ini, dan yang sangat penting adalah sebagai dasar bukti kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum”.

Ia menambahkan “Melalui program-program ini sejak Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2021 Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu telah menerbitkan 51.856 sertifikat yang tersebar pada 233 Desa di Kabupaten Kapuas Hulu. Sedangkan pada Tahun 2022 Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan alokasi target untuk program PTSL sejumlah 8.138 bidang yang berlokasi di 16 desa, untuk program redistribusi tanah sejumlah 2.161 bidang di 4 desa dan untuk program pensertifikatan barang milik negara(BMN) sejumlah 12 bidang”

“dari program PTSL tahun 2022 yang telah selesai penerbitannya, berjumlah 1.109 bidang tanah dan siap untuk diserahkan. yang terdiri dari desa datah diaan di kecamatan putussibau utara berjumlah 300 bidang tanah dan desa entibab di kecamatan bunut hilir berjumlah 809 bidang tanah. dan nanti akan diserahkan secara simbolis kepada 10 orang dari kedua desa pemerima sertifikat” sampainya.

Bupati berpesan kepada seluruh masyarakat yang menerima sertifikat tanah, untuk manfaatkan tanah untuk kegiatan ekonomi produktif agar bisa menambah penghasilan, simpan dan pergunakan sertipikat dengan sebaik – baiknya.

Bupati juga mennyampaikan “momentum penyerahan sertipikat ini sebagai tonggak untuk menyatukan gerak langkah kita guna untuk semakin merapatkan barisan dalam rangka bersatu padu guna melaksanakan pembangunan di segala bidang agar kabupaten kapuas hulu semakin maju, sejahtera dan hebat kedepannya” .

Akhir kegiatan Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H bersama Drs. Cornelis, M.H., Anggota Komisi II DPR RI lansung melaunching “PANTAS” (Pelayanan Pertanahaan Perbatasaan) dari Kantor Pertanahaan Kabupaten Kapuas Hulu.