DPUPR Ikuti Rapat Koordinasi Pada Pelaksanaan Kegiatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang

PUTUSSIBAU – Tim Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti Rapat Koordinasi sehubungan dengan Pelaksanaan Kegiatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) di Areal Berbatasan dengan Kawasan Hutan di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2022 pada Senin (10/10/2022).

Adapun maksud mengikuti Rapat Koordinasi pada Pelaksanaan Kegiatan Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR) ini adalah untuk mensosialisasikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan PTPR di areal kawasan berbatasan hutan di Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat kepada Lembaga/Desa/Aparat/Masyarakat terkait dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan. Tujuan Rapat Koordinasi adalah untuk penyamaan persepsi mengenai tahapan-tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka Pembuatan PTPR, Sinkronisasi dan dukungan dari instansi terkait serta permintaan dukungan data.

Tim Bidang Tata Ruang yang mengikuti Rapat Koordinasi adalah Jafung dan Staf Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu. Rapat koordinasi di awali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu indonesia raya dan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu oleh Bupati Kabupaten Kapuas Hulu. Selanjutnya sambutan dan pembukaan kegiatan oleh Kakanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat. Selanjutnya kegiatan rapat koordinasi dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi. Narasumber pemateri adalah  dari Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Kepala Kantor KPH Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Kantor KPH Kabupaten Sanggau dan Kepala Dinas Kehutanan. Hari kedua Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan Sinkronisasi Pelaksanaan Kegiatan kemudian kegiatan ditutup dan menyanyikan lagu Bagimu Negeri. Rapat Koordinasi Kegiatan PTPR ini diharapkan dapat berjalan dengan sinkron sesuai dengan rencana pelaksanaannya. (LP)