Sosialisasi dan Pemerdayaan Masyarakat Terkait Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

Putussibau – Kegiatan Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat Terkait Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Desa Kekurak Kecamatan Badau dan Desa Tanjung Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (7/11/2022).

Dalam Rangka Mengurangi Pencemaran Air Limbah di Desa Kekurak Kecamatan Badau dan Desa Tanjung Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu, Telah  Dilaksanakan Sosialisasi dan Pemerdayaan Terkait Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Skala Individu. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum  dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu yang diwakili oleh staf dari Bidang Penyehatan Lingkungan. Adapun tujuan sosialisasi adalah untuk memberikan Penjelasan program dan pemahaman kepada pemerintah desa, sebagai calon desa penerima  manfaat yang akan menerima bantuan SPALD.

Harapan kedepannya dengan penyampaian program rencana pembangunan SPALD skala individu dapat meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya di Desa Kekurak Kecamatan Badau dan Desa Tanjung Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu.