“Mencegah lebih baik daripada mengobati” Semboyan itu mungkin lebih tepat untuk dijadikan pedoman bagi kita dalam menjaga kelestarian sumberdaya perikanan di Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan Sosialisasi Kontrol Budidaya Ikan Invasif yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan di Desa Ujung Said dan Desa Penepian Raya Kecamatan Jongkong pada hari kamis tanggal 3 November 2022.
Narasumber dari Dinas Perikanan yaitu Triwati, SP.,M.Si selaku Plt. Kepala Dinas Perikanan didampingi oleh Miftahul Jannah, S.Pi.,M.M selaku Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan Kecil serta stafnya Alfani Kurniawan, S.Tr.Pi selaku Analis Alat Penangkap Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan. Acara tersebut turut dihadiri oleh Abdul Hamid, A.Ma.Pd., S.H.I. selaku Camat Jongkong, perwakilan Rayon Militer 1206-09/Jongkong, perwakilan POLSEK Jongkong, Kepala Desa Ujung Said dan Kepala Desa Penepian Raya serta diikuti oleh Pengurus Pokmaswas, Pengurus Nelayan dan anggota, Pengurus Danau Lindung dan anggota serta anggota masyarakat.
Triwati memaparkan mengenai kontrol budidaya ikan invasif mulai dari jenisnya, karakteristik, dampak buruk jika lepas ke perairan dan upaya pencegahan. Adapun jenis ikan invasif dan berpotensi invasive sesuai Surat Bupati Kapuas Hulu Nomor: 523.22/368/DKAN/SET Tanggal 29 Juni 2022 Hal Kontrol Budidaya Ikan Invasif yaitu ikan Arwana brazil, Bawal, Nila, Sapu-sapu serta Arapaima. Ikan ini memiliki karakteristik Kompetitor, predator, menguasai wilayah, mudah beradaptasi dan kemampuan reproduksi cepat dan tinggi sehingga dikhawatirkan akan mengancam kelestarian ikan lokal di perairan Kabupaten Kapuas Hulu. Dampak buruk yang terjadi jika ikan invasif dan berpotensi invasive ini lepas liar ke perairan yaitu terjadi penurunan bahkan musnahnya populasi ikan lokal, rusaknya habitat ikan asli dan endemik serta sebagai inang/pembawa berbagai penyakit yang sebelumnya tidak terdapat dalam ekosistem perairan yang merupakan habitat ikan asli bahkan ikan endemik. Upaya pencegahan yang bisa kita lakukan yaitu dengan tidak melakukan penebaran atau pelepasliaran ke perairan umum, tidak melakukan kegiatan budidaya ikan invasif dan berpotensi invasive tersebut di keramba sungai atau danau, tidak memelihara ikan tersebut di kolam tanah yang rawan banjir (jika sudah terlanjur dengan alasan ketiadaan lokasi tanah) maka harus dipasang pagar yang kokoh dan tinggi agar ikan tersebut tidak lepas ketika diterjang banjir. Ibu Triwati berharap masyarakat menyadari ancaman ikan invasif dan berpotensi invasif ini dan memohon kepada masyarakat agar berhenti untuk memelihara ikan tersebut di keramba agar tidak lepas ke perairan umum.
Selain materi tentang Kontrol budidaya ikan invasif, Triwati juga menyampaikan kepada masyarakat dan nelayan bagaimana tahapan dan persyaratan dalam membuat kelompok perikanan baik POKMASWAS, KUB, POHLAKSAR dan POKDAKAN agar nantinya bisa mendapatkan bantuan.
“Jika sudah terbentuk kelompok jangan seperti timbul tenggelam, timbul jika mengajukan permohonan bantuan dan tenggelam jika sudah dapat bantuan” Pesan Triwati.
Triwati juga meminta kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Desa Ujung Said untuk bisa membantu mengawasi perairan dari ancaman praktek penangkapan ikan yang merusak seperti menggunakan alat setrum dan racun (kimia dan biologi) dan mengontrol budidaya ikan invasif yang dilakukan oleh masyarakat. Di akhir penyampaian, Triwati berpesan kepada masyarakat
“Hidup adalah pilihan, kami kembalikan kepada Bapak dan Ibu untuk bisa berpikir jernih mengenai langkah terbaik apa yang selanjutnya harus dilakukan agar sumberdaya perikanan Kapuas Hulu tetap terjaga kelestariannya dan kami mohon agar ilmu yang Bapak dan Ibu dapatkan hari ini bisa disampaikan/diteruskan kepada anggota masyarakat lainnya yang tidak hadir di acara ini,” ucap Triwati.
Setelah kegiatan Sosialisasi, rombongan beserta Kepala Desa Ujung Said meninjau dan melihat kondisi tiga danau yang mengalami pendangkalan yaitu Danau Lidang, Danau Benaung dan Danau Bakung yang dulunya dikenal dengan lumbung ikan dan tempat penangkapan ikan (Fishing ground) bagi nelayan setempat. Masyarakat Desa Ujung Said melalui Kadesnya berharap Pemerintah Daerah dapat membantu dengan melakukan revitalisasi danau melalui kegiatan pengerukan sedimen dan pembersihan tumbuhan gulma air sehingga Danau tersebut bisa pulih dan meningkatkan produktivitas perikanan nelayan setempat.