Putussibau – Fasilitator terdiri atas Tenaga Fasilitator Lapangan Teknis dan Pemberdayaan yang bekerja dalam pendampingan kegiatan Pembangunan SPAM Bukan Jaringan Perpipaan yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu Bidang Penyehatan Lingkungan. Tujuan pelaksanaan kegiatan serah terima TFL adalah untuk konsolidasi awal pra pendampingan lapangan antara TFL dengan Pemerintah Desa, Selasa (8/11/2022).
Bidang Penyehatan Lingkungan melakukan kegiatan penyerahan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Sosialisasi Kegiatan Sistem Penyediaan Air MinumĀ Bukan Jaringan Perpipaan (SPAM BJP) dalam rangka pemahaman kepada masyarakat desa sebagai bentuk penyebaran informasi awal tentang proses dan tahapan pelaksanaan kegiatan Sistem Penyediaan Air Minum Bukan Jaringan Perpipaan (SPAM BJP).
Partisipasi yang diharapkan mulai dari proses dan tahapan persiapan, tahap perencanaan, pelaksanaan konstruksi dan pasca pelaksanaan dengan pendampingan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) di Dusun Gelok Desa Bati dan Dusun Sayur Desa Tanjung Keliling Kecamatan Seberuang, Pembangunan SPAM Bukan Jaringan Perpipaan Desa Nanga Kantuk dan Pembangunan SPAM Bukan Jaringan Perpipaan Desa Kumang Jaya Kecamatan Empanang.
Sosialisasi merupakan kegiatan penyebaran impormasi tentang proses tahapan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang perlu dilakukan oleh TFL dan sangat penting dilakukan pada tahap persiapan masyarakat sasaran guna membangun komitmen antar warga masyarakat dan kedekatan dengan TFL. Setelah dilakukan sosialisasi dan penyerahan TFL kelokasi sasaran untuk tahapan selanjutnya sudah menjadi tangung jawab TFL untuk melakukan pendampingan.
Penyerahan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) ini dilakukan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (Kusmiyati Dewi, S.T.) dan Penanggungjawab Lapangan (David Rambonang, A.Md.). Setelah dilakukan penyerahan TFL selanjutnya TFL sudah dapat melaksanakan tugasnya mendampingi/memfasilitasi kegiatan rembug di masyarakat hingga terbentuknya Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM).