DPUPR Ikuti Pembahasan Teknis Tentang Rencana Struktur Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Barat

PUTUSSIBAU – Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti pembahasan teknis tentang Rencana Struktur Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Rapat ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 25 Oktober 2022 bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Perangkat Daerah Provinsi terkait di Provinsi Kalimantan Barat, Instansi Vertikal di Provinsi Kalimantan Barat, Akademisi dan IAP Provinsi Kalimantan Barat serta Forum Penataan Ruang Daerah.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan kegiatan ini merupakan tahapan dari Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Barat yang bertujuan untuk melaksanakan salah satu proses substansi revisi RTRWP Kalimantan Barat yaitu pembahasan teknis khusus susbtansi rencana struktur ruang wilayah provinsi.

Pembahasan teknis rencana struktur ruang wilayah provinsi Kalimantan Barat ini dilaksanakan untuk mendapatkan saran, masukan dan koreksian dari seluruh peserta rapat dalam rangka penyusunan materi Rencana Tata Ruang (RTR) guna revisi RTRWP Kalimantan Barat. Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan masukan dan koreksian terkait Rencana Struktur Ruang Wilayah di Kabupaten Kapuas Hulu yang menjadi kewenangan Provinsi.

Dengan dilaksanakannya pembahasan teknis tentang Rencana Struktur Ruang Wilayah Provinsi melalui Forum Penataan Ruang Daerah Provinsi Kalimantan Barat ini diharapkan Struktur Ruang yang menjadi kewenangan provinsi di Kabupaten Kapuas Hulu dapat terakomodir dalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Barat.