Pada Senin (31 Oktober 2022) di Ruang Kerja Bupati Kapuas Hulu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Drs.H.Mohd.Zaini,M.M selaku Ketua TAPD beserta unsur TAPD melaporkan secara langsung kepada Bupati Kapuas Hulu terkait progres penyusunan APBD T.A. 2023.
Pada kesempatan tersebut Bupati Kapuas Hulu menekankan bahwa APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023 harus berorientasi serta menitikberatkan pada kepentingan publik yang tercermin pada pemenuhan 3 Standar Pelayanan Minimum (SPM), yaitu SPM bidang Pendidikan, Kesehatan dan Pekerjaan Umum.
Selain hal tersebut Bupati Kapuas Hulu juga meminta agar anggaran dalam APBD 2023 dilakukan secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas, tidak monoton serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi dan penurunan perekonomian, serta dalam penyusunan APBD Tahun 2023 harus memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.