Box Culvet Dan Lapis Pondasi Agregat Tanpa Penutup Aspal Pada Ruas Jalan Nanga Erak – Nanga Raun

Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Bidang Bina Marga melakukan pengawasan lapangan pada paket pekerjaan ruas jalan Nanga Erak – Nanga Raun, Senin (31/10/2022).

Pengawasan Lapangan dilakukan pada Ruas Jalan Nanga Erak – Nanga Raun Kecamatan Putussibau Selatan/Kalis. Sesuai Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu 513/Bappeda/2021 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan kabupaten dan jalan desa dikabupaten Kapuas Hulu.

Pegawai yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan dilapangan pada paket pekerjaan peningkatan jalan desa ruas jalan Nanga Erak – Nanga Raun Kec. Putussibau Selatan/Kalis adalah Maryadi, A.Md yang merupakan pelaksana pada bidang Bina Marga. Pelaksanaan pengawasan lapangan pada Ruas Jalan Nanga Erak – Nanga Raun ini meliputi kegiatan persiapan pekerjaan Box Culvert ukuran 1x1x7 meter 3 unit dan Lapis Pondasi Agregat Tanpa Penutup Aspal. Pekerjaan box culvert ini merupakan struktur beton bertulang yang sering digunakan sebagai gorong-gorong, fungsi dari box culvert ini sebagai saluran drainase dalam ukuran besar sedangkan Pekerjaan Lapis Pondasi Agregat merupakan struktur lapisan yang kuat karena menerima beban langsung kendaraan di atas permukaan jalan.

Box culvert ini dikerjakan karena gorong-gorong lama masih menggunakan kayu log untuk menahan tanah agar saluran air tidak tergenang dibadan jalan sehingga dengan adanya pekerjaan box culvert ini saluran air dapat mengalir dan tidak menggenangi badan jalan, sedangkan pekerjaan lapis pondasi agregat tanpa penutup aspal di kerjakan karena perkerasan lama masih berupa tanah sehingga pada saat hujan jalan menjadi licin, dengan adanya pekerjaan lapis pondasi agregat jalan tanpa penutup aspal akses jalan setempat dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan.