SOSIALISASI UU NO 33 dan 34 PT.JASA RAHARJA ( Persero )

Putussibau (5/6) – Jasa Raharja Perwakilan Sintang  berkesempatan mensosialisasilan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 pada Acara Sosialisasi  di Dermaga Mini Putussibau Kapuas Hulu .Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Perwakilan Sintang ,Ineng S.P.Wahyuni hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut. Acara ini di buka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Drs.H.Abdul Halim , serta dihadiri oleh …