Putussibau (5/6) – Jasa Raharja Perwakilan Sintang berkesempatan mensosialisasilan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 pada Acara Sosialisasi di Dermaga Mini Putussibau Kapuas Hulu .Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Perwakilan Sintang ,Ineng S.P.Wahyuni hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut. Acara ini di buka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Drs.H.Abdul Halim , serta dihadiri oleh …
Continue reading “SOSIALISASI UU NO 33 dan 34 PT.JASA RAHARJA ( Persero )”