DISKUP Kabupaten Kapuas Hulu Pasang Exbanner Edukasi Konsumen di Tempat Berbelanja Putussibau Utara dan Putussibau Selatan

Hasil Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan SIDAK Sembako di beberapa Toko, Mini Market, dan Pasar di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022 ada tiga hal langkah-langkah yang perlu di laksanakan yaitu Edukasi konsumen, Surat teguran kepada pedagang nakal dan Penyitaan tanpa proses hukum. Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu Dedy, S.T.,M.T menyampaikan dari Hasil …