Kemajuan pengelolaan dan pengembangan daya tarik pariwisata sangat ditentukan oleh kelembagaan pengelola daya tarik pariwisata. Pengelola daya tarik pariwisata di Kabupaten Kapuas Hulu berbentuk Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS), sesuai amanat Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 33 Tahun 2022 tentang Kelompok Sadar Wisata juncto Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 25 Tahun 2023. POKDARWIS dibentuk di tiap …
Continue reading “Disporapar Kapuas Hulu Luncurkan Sistem Informasi Layanan Kelompok Sadar Wisata”