HARI LIBUR NASIONAL TETAP BUKA PELAYANAN ADMINDUK

Facebook
Twitter
LinkedIn

Hari libur nasional Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tetap buka pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk ) Putussibau, Kamis 8 Februari 2024.

ini sekaligus pengumum kepada masyarakat Kapuas Hulu, mulai pada hari KAMIS s/d hari MINGGU tanggal 8, 9, 10 dan 11 Pebruari 2024 dan pada hari pelaksanaan PEMILU 2024 tanggal 14 Pebruari 2024. Pelayanan adminduk di buka jam 08.00 – 14.00 WIBA,  kunjungi alamat Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu  JL. Antasari no.7 Putussibau Kota.

Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia – Ditjen Dukcapil No. 400.8.1.2 / 615 / Dukcapil tanggal 6 Pebruari 2024, mengamanatkan Disdukcapil di Kabupaten/Kota tetap membuka pelayanan adminduk selama hari libur nasional dan pelaksanaan Pemilu 2024, sedangkan Dukcapil Provinsi memantau dan melaporkan hasil pelayanan Dukcapil Kabupaten/Kota ke Dirjen Dukcapil – Kemendagri.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Legislatif dan Presiden Tahun 2024, sebagaimana diamanatkan Pasal 434 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017  Tentang Pemilihan Umum.

Keputusan Komisi Pemilihan Uumu Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum (PEMILU).

Dalam hal Pemilih tidak dapat menunjukkan KTP-el atau Suket, Pemilih dapat menunjukkan dokumen kependudukan berupa:

  • fotokopi KTP-el; b. foto KTP-el; c. KTP-el berbentuk digital; atau dokumen kependudukan lainnya yang memuat identitas diri yang dilengkapi dengan foto dan informasi lengkap yang menunjukkan identitas seseorang secara akurat.

” Segera lakukan PEREKAMAN KTP-EL DAN AKTIVASI KEPENDUDUKAN DIGITAL untuk warga Kapuas Hulu yang sudah atau akan berusia 17 tahun pada saat dibilik suara 14 Pebruari 2024 agar dapat menggunakan hak pilih kalian ”

Cara aktivasi IKD dan Perekaman KTP-el :

Unduh aplikasi IKD di playstore pengguna platform android dan appstore pengguna platform IOS
kunjungi operator SIAK di tiap Kecamatan terdekat
kunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu ( alamat : JL. Antasari no.7 Putussibau Kota )
kunjungi website resmi :
https://kpu.go.id

https://dukcapil.kemendagri.go.id

https://disdukcapil.kapuashulukab.go.id

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy