DPUPR Survey Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Wilayah Masyarakat Hukum Adat Kecamatan Embaloh Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan Survey Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kecamatan Embaloh Hulu pada Jumat (26/01/2024).

Kegiatan Survey dilaksanakan oleh Staf Bidang Tata Ruang bersama dengan Staf Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup di Desa Banua Ujung dan Desa Saujung Giling Manik. Kegiatan Servey dilakukan dengan terlebih dahulu bertemu dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa, kemudian dilakukan sinkronisasi data yang dimiliki desa.

Kegiatan Survey ini merupakan tindak lanjut dari Permohonan KKPR Non Berusaha Perihal Permohonan Telaahan Kesesuaian Tata Ruang Terhadap Rencana Wilayah Adat Masyarakat Hukum Adat serta untuk memperoleh data informasi mengenai kondisi sebenarnya di lokasi Permohonan yang berada. Diharapakan melalui kegiatan survey ini, tindak lanjut lokasi Permohonan KKPR dapat sesuai dengan permohonan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy