PUTUSSIBAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Bidang UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Keciptakaryaan melakukan Pendampingan Pemeriksaan Inspektorat Pekerjaan Rehabilitasi Gertak Kayu di Desa Nibung Kecamatan Selimbau yang dilakukan oleh Ronny Barisa Arindo, S.T., Agus Salim S, Sumardi, S.T., Yusrianto, S.E., dan Perangkat Desa Nibung pada Rabu (24/1/2024) sampai Jum’at (26/1/2024).
Koordinator lapangan Tim Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, bersama Kepala UPTD dan staf UPTD yang melakukan Pemeriksaan di lapangan tepatnya di Rehabilitasi Gertak Kayu di Dusun Kedaung 1 Desa Nibung Kecamatan Selimbau dengan tujuan melaksanakan pengawasan langsung terhadap pekerjaan di tahun 2023.
Kondisi Gertak Kayu Desa Nibung
Setalah dilakukan Pemeriksaan Tim Inspektorat Kabupataen Kapuas Hulu juga berkoordinasi dengan perangkat Desa dan kepala Desa Nibung dari hasil pemeriksaan, selanjutnya saran dan masukan kepada perangkat Desa khususnya kepada kepala Desa agar memelihara gertak kayu yang ada.