Pelayanan Bergerak Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Kabupaten Kapuas Hulu di Kecamatan Mentebah yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Mentebah.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekcam Kecamatan Mentebah dan dihadiri oleh Kasi Ekbang kecamatan mentebah,Penata Perizinan Ahli Madya Ibnu Hajar, S.E., M.Si beserta Staf DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu dan Pelaku Usaha pada Kamis (26/10/2023)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan berusaha di Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya kepada Pelaku Usaha yang belum memiliki izin usaha di Kecamatan Mentebah yang jarak tempuhnya cukup jauh dari Ibukota Kabupaten dan mempermudah pelaku usaha untuk memperoleh legalitas perizinan berusaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tim Monev Sarpras PAUDM Tinjau TK Negeri Pembina Pengkadan
Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sarana dan Prasarana dari Bidang PAUDM Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan kunjungan ke TK