PUTUSSIBAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melakukan Pengawasan Lapangan pada lokasi pekerjaan Miau Merah menuju Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir pada Sabtu (21/10/2023).
Setelah melakukan pekerjaan penyipan badan jalan oleh pelaksana pihak pelaksana harus melakukan pengujian pada badan jalan yang akan di tingkatkan dengan pekerjaan Beton, dengan pengujian DCP untuk mengetahui kekuatan daya dukung tanah yang sudah dilaksanakan oleh pihak pelaksana, setelah nilai kekuatan tanah (CBR) nya memenuhi syarat barulah bisa dilakukan pekerjaan Beton diatasnya.
Namun juga sebelum melaksanakan pekerjaan Beton pihak pelaksana juga harus membuat benda uji sesuai dengan Job Mix yang diajukan oleh pihak pelaksana dan itu dilakukan Triaal lapangan berupa benda uji Selinder dengan matrial yang disiapkan oleh pelaksana, setelah dibuat Selinder syarat untuk tes uji berupa uji tekan di Laboratorium setelah Selinder berumur 7 hari ini di uji di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, setelah masuk sesuai uji tekan yg di capai barulah bisa melakukan pekerjaan Beton ini dilapangan.
Tujuan Pengawasan Lapangan untuk memastikan pekerjaan yang dilakukan sesuai rencana kerja dan mutu spek sesuai kntrak kerja dan mengabil dokumentasi kegiatan pekerjaan peningkatan Ruas Jalan Miau Merah-Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu.