Nakes Puskesmas Badau Pelayanan di Posyandu Desa Semuntik

Facebook
Twitter
LinkedIn

Tenaga Kesehatan Puskesmas Badau kembali melaksanakan pelayanan kesehatan Gedung Posyandu Desa Semuntik, Kecamatan Badau , Selasa (12/9/2023).

Posyandu Bayi Balita dalam rangka mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan, atau setelahnya melalui pemberdayaan masyarakat. Dengan sasaran Bayi Balita 0 – 59 Bulan, Ibu Hamil, Ibu Nifas, Ibu Menyusui, PUS (Pasangan Usia Subur).

Petugas Pelaksana Kegiatan tenaga kesehatan Puskesmas Badau Ns. Rema Apriyanty, S.Tr.Kep, Wina Vicaliyana Jati Ladot Amd.Keb dan Meriani, A.Md.Kep. Hadir 5 orang Kader dan tenaga kesehatan Pustu/Poskesdes, dengan jumlah peserta sebanyak 16 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Petugas pelaksana kegiatan Tenaga kesehatan Puskesmas Badau Ns. Rema Apriyanty mengatakan pihaknya terus berupaya dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan di Posyandu, khususnya pemenuhan kebutuhan imunisasi bagi bayi balita.

Sebagaimana diketahui, Posyandu memiliki fungsi untuk mendeteksi awal, penanganan, dan pencegahan penyakit. Fungsi utama posyandu balita yaitu deteksi awal penyakit pada balita. Posyandu wajib melakukan pemantauan tumbuh kembang bayi 0-24 bulan sehingga abnormalitas tumbuh kembangnya dapat dideteksi sedini mungkin.

Apriyanty menambahkan, dengan Posyandu Bayi Balita untuk mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan, atau setelahnya melalui pemberdayaan masyarakat.

“Untuk itu kami terus menghimbau dan mengajak orang tua anak, agar rutin datang ke Posyandu setiap bulan, selain pemberian imunisasi, pemantauan tumbuh kembang anak, kita juga melakukan edukasi kepada orang tua bayi balita,” pesan Ns. Rema Apriyanty.

Dalam pelaksanaan Posyandu, bayi balita mendapatkan pelayanan imunisasi, penimbangan berat dan pengukuran tinggi badan, guna mengetahui tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak secara periodik.

 

Berita Lainnya

Plt. Camat Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, SEKONI, S.Sos mengimbau seluruh kepala desa dan warga di Kecamatan Pengkadan untuk tidak mudah percaya apalagi terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) maupun ujaran kebencian yang sering beredar di media sosial. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa hoaks dan ujaran kebencian berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk selalu bersikap bijak dalam menggunakan media sosial. “Sangat penting untuk bijak saat menggunakan media sosial agar kita terhindar dari hasutan berita-berita atau informasi provokatif yang tidak jelas kebenarannya,” tegas Plt. Camat Pengkadan, SEKONI, S.Sos.

Plt.Camat Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu SEKONI,S.Sos Menghimbau seluruh Kepala Desa dan Warga Kecamatan Pengkadan, Senin (01/09/2025). Dalam kesempatan tersebut, Plt Camat Pengkadan

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy