Apel Pagi Sarana Menempa Disiplin dan Tanggung Jawab Seorang Pegawai

Facebook
Twitter
LinkedIn

Apel pagi merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap PNS dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.  Selain itu apel juga menjadi salah satu indikator kedisiplinan PNS, sebagai bukti kebersamaan dan kekeluargaan, serta untuk mendapatkan informasi penting dan arahan dari pembina apel sebelum melaksanakan pekerjaan.

Pada saat menjadi pembina apel, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kab. Kapuas Hulu H. M. Kusyairi Husman, S.Ag., M.Si.  mengatakan bahwa apel merupakan salah satu sarana untuk membina disiplin PNS mengenai waktu dan tanggung jawab serta menjadi salah satu indikator alat ukur kita untuk mendapatkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan, Senin, (4/9/2023).

Lebih lanjut Kusyairi menambahkan bahwa guna tertibnya rutinitas apel pagi, maka dibuatlah jadwal petugas apel secara bergiliran semua Kepala Bidang dan Kepala Sub Bagian pada Sekretariat.

Sekdis mengapresiasi semua PNS dan Tenaga Kontrak yang telah disiplin dalam melaksanakan apel pagi dan sore, beliau berharap agar PNS di Disnakerintrans selalu meningkatkan disiplin dalam segala hal dan menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat disekitar lingkungan kerja maupun di lingkungan tempat tinggalnya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy