Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas Hulu Menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS-RBA) Tahun 2023 yang bertempat di Aula Hotel Grand Banana Putussibau Jl. Ngurah Rai Putussibau Utara.
Sosialisasi ini dilaksanakan selama 1 hari dibuka secara resmi oleh Sekertaris DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu Drs. Bagong. Kegiatan ini dihadiri oleh Penyuluh Perikanan Kapuas Hulu Satminkal BPPP Tegal, Koordinator Wilker PSDKP Kapuas Hulu, Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu dan Pelaku Usaha Perikanan pada Kamis (31/08/2023).
Sekertaris DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu Drs. Bagong menyampaikan bahwa Penanaman modal atau Investasi merupakan salah satu penggerak utama pembangunan ekonomi suatu daerah karena membawa dampak ekonomi cukup luas yaitu terjadinya peningkatan jumlah barang dan jasa penciptaan nilai tambah, penggunaan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat serta sebagai sumber pendapatan daerah berupa pajak dan retribusi.
Untuk meningkatkan dan mengembangkan investasi di Kabupaten Kapuas Hulu, Pemerintah daerah berusaha secara terus menerus membina dan memberikan kesempatan serta kemudahan kepada para pelaku usaha dalam menanamkan modalnya dan mengembangkan usahanya di Kabupaten Kapuas Hulu, Melalui kegiatan ini diharapkan peserta pelaku usaha yang belum memiliki izin berusaha melalui link www.oss.go.id. NIB ini juga sebagai salah satu persyaratan didalam memperoleh sertifikasi produk Perikanan (pembenihan dan budidaya ikan), sehingga pelaku usaha mendapatkan jaminan mutu dan keamanan pangan dari produk usahanya di bidang Perikanan.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi dari DPMPTSP Kapuas Hulu dengan Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, dengan target sasaran peserta pelaku usaha sebanyak 72 yang bergerak di sektor perikanan.