Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu melakukan sosialisasi pemberian informasi peringatan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup pada masyarakat yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Boyan Tanjung pada Selasa (8 Agustus 2023).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Kecamatan Erwin,S.Sos. dengan peserta para Kepala Desa se-kecamatan Boyan Tanjung, Perwakilan Polsek, Perwakilan Koramil serta puskesmas Boyan Tanjung.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Forkopimcam di Boyan Tanjung berharap masyarakat akan sadar dan secara bersama-sama melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian pencemaran serta kerusakan lingkungan hidup yang ada di kecamatan Boyan Tanjung nantinya.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu Indra Kumara, S.Hut.,M.Si. dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup baik terhadap manusia, hewan dan tumbuhan.
Hadir juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu Gunawan dan sekaligus menyampaikan materi pada sosialisasi ini. Materi yang disampaikan pada kegiatan ini antara lain Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, Pengendalian Pencemaran udara dan Kebakaran Hutan dan Lahan, Pengelolaan Persampahan, Pengelolaan Limbah Rumah Tangga dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3).