Untuk memastikan kualitas air minum yang diproduksi oleh pemilik usaha air minum layak konsumsi, Tenaga Kesehatan Puskesmas Badau rutin melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pemilik usaha air minum di wilayah Kecamatan Badau.
Kegiatan dengan nama Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada Sarana Air Minum kembali dilaksanakan di Desa Kekurak Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa (8/8/2023).
Petugas Pelaksana Kegiatan Leonardus Eko.L.Suling, S.K.M dan Yulius Markolius Abun, A.Md.Kep. Dengan sasaran pada salah satu pemilik Depot Air minum di Desa Kekurak.
Tenaga kesehatan Puskesmas Badau Leonardus Eko.L.Suling mengungkapkan bahwa dengan melakukan pemantauan IKL Sarana Air Minum secara berkelanjutan, sarana air minum tersebut dapat selalu terjaga secara kualitasnya.
“Untuk itu kami menghimbau kepada setiap usaha Depot Air minum agar selalu menjaga kualitas dan higienis air yang diproduksi agar layak konsumsi, sehingga tidak menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan pemantauan IKL SAM (Sarana Air Minum) berjalan dengan baik dan lancar. Pemilik Depot Air Minum isi ulang menyambut baik program dari Puskesmas Badau itu.