Bupati Kapuas Hulu Melantik 157 ASN Menjadi Pejabat Fungsional

Facebook
Twitter
LinkedIn

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melantik 157 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menjadi pejabat fungsional di Aula Kantor Camat Putussibau Selatan pada Selasa (18 Juli 2023).

Aparatur Sipil Negara yang dilantik terdiri dari 69 orang bekerja pada jejaring Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, 86 orang  bekerja pada jejaring Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu dan 2 orang bekerja pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Bupati Kapuas Hulu menegaskan bahwa sistem pengembangan karier ASN di Indonesia ada 2 jalur besar yaitu karir pada jabatan struktural dan karir pada jabatan fungsional. Saat ini kebijakan pemerintah, sangat fokus terhadap keberadaan jabatan fungsional, hal ini dapat dilihat dengan adanya penyederhanaan birokrasi dimana untuk pemerintah kabupaten/kota, pejabat struktural pengawas sebagian besar telah dikonversi kedalam jabatan fungsional.

Pengumpulan angka kredit sebagai syarat kenaikan pangkat hanya cukup dikonversi dari nilai kinerja atau SKP saja, sehingga para ASN tidak terlalu direpotkan pada urusan administrasi dan akan lebih fokus pada penyelesaian pekerjaan teknis sesuai fungsi yang dijalankan.

“Beberapa kebijakan pemerintah yang saya sampaikan tadi, membuktikan bahwa jabatan fungsional saat ini telah menjadi primadona, karena disamping memiliki kemudahan berkarir juga memiliki tunjangan jabatan yang nilainya relatif sama dengan jabatan struktural,” ujar Bupati.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy