Dinas PUPR Kapuas Hulu Melakukan Survey Pemetaan Lokasi Permohonan Pertambangan Rakyat Dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (Wpr) Di Kecamatan Boyan Tanjung

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU – Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Kepala Bidang Tata Ruang melakukan survey Pemetaan Lokasi Permohonan Pertambangan Rakyat Dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kecamatan Boyan Tanjung , Selasa (11/07/2023).

Tim Pokja Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR melakukan survey di lokasi Permohonan Pertambangan Rakyat dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Teluk Geruguk Kecamatan Boyan Tanjung.

Kegiatan survey pemetaan tersebut dilakukan dalam rangka proses pemenuhan persyaratan pengurusan izin Pertambangan Rakyat. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan pengurus koperasi Maju Bersama Brijaya dan Koperasi Juang Bersama Jaya di Desa Teluk Geruguk Kecamatan Boyan Tanjung berjalan dengan baik.

Dalam kegiatan tersebut, pengurus koperasi di Desa Teluk Geruguk berharap agar Izin Pertambangan Rakyat ini dapat secepatnya diselesaikan agar masyarakat dapat bekerja sesuai  peraturan yang berlaku sehingga nantinya dapat berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pembangunan di Desa Teluk Geruguk Kecamatan Boyan Tanjung.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy