Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (DJPSDKP) yang berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama-sama mensosialisasikan bahaya penangkapan ikan menggunakan setrum dan racun di SDN 29 Desa Tanjung Jati dan SDN 15 Desa Pulau Sayat pada Selasa (4/7/2023).
Turut hadir dalam kegiatan yaitu Camat Putussibau Selatan Asmiardy, S.H., M.AP., Kepala Stasiun PSDKP Pontianak Abdul Quddus, S.St.Pi., M.Pi., Kepala Desa Tanjung Jati, Kepala Sekolah SDN 29 Tanjung Jati, Kepala Desa Pulau Sayat, Kepala Sekolah SDN 15 Pulau Sayat dan tentunya Siswa Siswi sebagai sasaran utama yaitu 60 orang murid SDN 29 Tanjung Jati, dan 60 orang murid SDN 15 Pulau Sayat.
Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PPSDK) DITJEN PSDKP, Khalid K. Jusuf dalam sambutan nya mengatakan lingkungan kita telah banyak mengalami kerusakan akibat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan terutama menggunakan setrum dan racun ikan, dengan adanya kerusakan lingkungan tentu saja memberikan dampak yang negatif bagi kehidupan manusia karena masih banyak masyarakat yang belum mengerti ancaman dari kerusakan lingkungan. Yang mereka tahu hanya lingkungan rusak dan juga dampak jangka pendeknya saja.
Khalid menambahkan salah satu cara yang paling mudah menerapkan pola edukasi larangan menangkap ikan dengan alat setrum dan racun adalah pada lingkungan sekolah yaitu dengan menerapkan pendidikan lingkungan hidup di sekolah dasar, karena anak-anak pada tingkat dasar adalah masa untuk membentuk kepribadian anak yang paling baik dan efektif. Sama halnya seperti bibit tanaman, jika di beri perlakuan baik pada bibitnya maka akan tumbuh dengan baik.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Bambang, S.E., M.Si mengatakan bahwa semakin dini individu dibiasakan untuk tidak merusak lingkungan perairan dengan setrum dan racun maka semakin dini pula kesadaran individu untuk menjaga keseimbangan lingkungannya, karena dijaman sekarang banyak yang sudah tidak mengindahkan akan pentingnya menjaga lingkungan perairan, bahkan diantara pelaku kejahatan kadang-kadang merasa tidak bersalah.
“Untuk itu saya berharap kedepan dengan adanya edukasi ke anak-anak bisa merubah sumber daya manusia kita di Kabupaten Kapuas Hulu lebih baik lagi,” tambahnya.