BPBD Kapuas Hulu Hadiri Sosialisasi dan Pelatihan Penanggulangan Karhutlabun di Perkebunan Kelapa Sawit Kencana Group Region Empanang PT. Kapuasindo Palm Industry

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mencapai Kabupaten Kapuas Hulu yang bebas dari bencana kebakaran hutan, lahan, kebun dan kabut asap (Karhutlabun) pada Jum’at 30 Juni 2023.

Tim Region Empanang PT. PT. Kapuasindo Palm Industry  (KPI) yang merupakan anak perusahaan Kencana Group, sedang mengadakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan penanggulangan Karhutla pada tahun 2023 yang bertepatan di Longhouse STWE Kecamatan Empanang.

BPBD Kabupaten Kapuas Hulu dalam kesempatan ini sebagai pemateri dalam acara Sosialisasi dan Pelatihan Penanggulangan Karhutbunla yang diselenggarakan oleh PT. Kapuasindo Palm Industry di Kecamatan Empanang.

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Yanto Susanto, S.E menjelaskan bahwa masyarakat atau petani tradisional boleh membakar lahan seperti kearifan lokal yang telah dilakukan secara turun temurun, akan tetapi harus mengikuti Peraturan Bupati Nomor 51 tahun 2020 tentang tatacara pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal bagi masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu seperti melakukan pembakaran lahan terbatas dan terkendali  dengan maksimal lahan yang dibakar 2 Hektar/KK dan dilakukan secara bergantian maksimal 20 hektar per hari/per desa yang diatur oleh Kepala Desa, harus melapor dan mengisi formulir kepada kepala desa setempat minimal 7 hari sebelum melakukan pembakaran lahan yang selanjutnya Kades merekap, mengatur jadwal pembukaan lahan dan menyampaikan kepada Camat serta Camat menyampaikan jadwal tersebut kepada Bupati Kapuas Hulu melalui Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Hulu, membuat sekat bakar keliling dengan lebar 2-4 meter dan berbagai peraturan yang ada didalam Perbup tersebut.

Selain itu, Yanto juga menyebutkan bahwa untuk tahun ini Bupati telah mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor 150/BPBD/2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kerbakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2023 pada tanggal 13 Maret 2023 yang nanti akan disusul SK Bupati tentang Pembentukan Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam kegiatan ini BPBD juga menandatangani Komitmen Bersama untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas Hulu terberbas dari bencana kebakaran hutan, lahan dan kebun dan bencana asap dan membangun kerjasama serta berperan akktif dalam kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanggulangan karhutbunla bersama Danramil Kecamatan Empanang, Kapolsek Kecamatan Empanang, PT. Kapuasindo Palm Industry, Camat Empanang, para kepala desa dan tumenggung serta masyarakat yang berada di Kecamatan Empanang.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy