Dinas Perikanan (DISKAN) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Perikanan Tangkap, Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) dan Bidang Perikanan Budidaya mengikuti Zoom Meeting tentang Sosialisasi Validasi Kartu Pelaku Usaha (KUSUKA) pada Aplikasi Satu Data yang dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI) di Ruang Multimedia Dinas Perikanan pada Selasa (27/6/2023).
Kegiatan sosilaisasi validasi KUSUKA tersebut diikuti oleh Kepala Dinas Provinsi Kelautan dan Perikanan pada 34 Provinsi, Kepala Dinas Provinsi Kelautan dan Perikanan, Person in Charge (PIC) beserta Validator Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi/Kabupaten/Kota Se Indonesia. Kegiatan Zoom Meeting dimulai Pukul 09:00 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Pembacaan Doa, kemudian Sambutan sekaligus Pembahasan Materi oleh Narasumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta sesi Diskusi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan efektivitas dan efisiensi program Pemerintah dan pendataan kepada pelaku usaha agar tepat sasaran, perlu melakukan identifikasi terhadap para pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan dengan diterbitkannya Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA). Dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 39/2017 sebagai landasan hukum pelaksanaan kegiatan Kartu KUSUKA baik di Pusat maupun di daerah.
Dinas Perikanan saat ini sudah melakukan pendataan Kusuka ke Desa-Desa bersamaan dengan kegiatan Pendataan Statistik, diharapkan nantinya para pelaku usaha di Kabupaten Kapuas Hulu akan semakin banyak yang mendapatkan Kartu Kusuka, Karena Kartu Kusuka Memiliki berbagai manfaat diantaranya yaitu sebagai kartu tanda pengenal, syarat pembuatan asuransi dan syarat menerima bantuan.