Bidang Bangunan Gedung Dan Jalan Lingkungan Melaksanakan Verifikasi Proposal/Usulan Kegiatan Hibah Kepada Pemerintah Desa

Facebook
Twitter
LinkedIn

Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melaksanakan Verifikasi Proposal/Usulan Kegiatan Hibah kepada Pemerintah Desa, Badan atau Lembaga penerima Hibah serta Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bangunan Fasilitas Umum, Jalan Lingkungan dan Gertak Kayu T.A 2023. Tim yang melaksanakan terdiri dari 3 orang di Kecamatan Jongkong dan Kecamatan Putussibau Selatan melalui jalur darat yang kemudian dilanjutkan melalui jalur air, Senin (26/06/2023).

Verifikasi Proposal/Usulan Kegiatan Hibah kepada Pemerintah Desa tahun anggaran 2023 bertujuan sebagai tindak lanjut dari proposal yang sebelumnya telah dikirimkan oleh Pemerintah Desa dan kemudian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan ditanda-tangani oleh pihak kesatu yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan pihak kedua yaitu Kepala Desa bersangkutan.

Penyerahan hibah infrastruktur dilakukan dengan tiga Kepala Desa yaitu Desa Jongkong Kiri Hulu, Desa Ujung Jambu, dan Desa Penepian Raya di Kecamatan Jongkong serta Kecamatan Putussibau Selatan. Diharapkan agar hibah paket pembangunan yang telah dilaksanakan dipergunakan untuk kegiatan penunjang akses sarana dan prasarana masyarakat setempat dan sebagai jalan penghubung.

Pekerjaan yang telah selesai dan telah diserahkan BAST kepada Kepala Desa sehingga kemudian aset paket pembangunan tersebut menjadi milik desa dan pemeliharaan menjadi tanggung jawab desa.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy