Sub Bagian Umum dan Aparatur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melaksanakan kegiatan Inventarisasi Barang Milik Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang akan di proses Hibah ke Desa di Kecamatan Embaloh Hulu yaitu Desa Ulak Pauk dan Desa Banua Ujung pada Rabu (07/06/2023 ).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas ulu menugaskan Rosaliana Pratiwi ,S.H, Jumiyanti .S.E.I dan Muhardes untuk survei awal keberadaan Aset tersebut sebagai bahan untuk rencana penyerahan Hibah Aset kepada Desa yang bersangkutan diantaranya Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun Taliae Desa Banua Ujung Kecamatan Embaloh Hulu Tahun 2015, Pembangunan Gertak Kayu Simpang Ulak Batu menuju Desa Ulak Pauk Kecamatan Embaloh Hulu Tahun 2014, Pembangunan Jembatan Dusun Taliae RT 4 Desa Banua Ujung Kecamatan Embaloh Hulu Tahun 2015, Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun karato RT 4 desa Ulak Pauk Kecamatan Embaloh Hulu Tahun 2015 dan Pembangunan Jalan rabat Beton RT 5 Desa Ulak Pauk Tahun 2015.
Kegiatan Inventarisasi dan Survei tersebut didampingi oleh Kepala Desa Ulak Pauk Laoysius Sukarno dan Kepala Desa Banua Ujung Budi untuk mendata Aset berupa Ukuran /luas/volumenya serta kondisinya dan Alamat Aset sekarang. Dari hasil survey di lapangan terdapat Aset masih baik dan terwat namun ada juga sebagian Aset yang sudah rusak bahkan ada yang rusak berat.
Setelah melihat hasil di lapangan selanjutnya membuat Berita Acara Survei sebagai tahap awal proses penghibahan Aset ke Desa yang bersangkutan.
Desa Ulak Pauk dan Desa Banua Ujung menyambut baik kegiatan ini dan berjalan dengan baik sebagai mana yang telah direncanakan untuk proses selanjutnya.
Untuk mewujudkan tertib administrasi yang menyangkut masalah Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dengan Aset Desa maka hal ini perlu dilakukan agar pencatatan atas Aset tercover dengan baik.
Dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu berharap agar dapat dimanfaatkan sebaik – baiknya.