Bidang ASDP Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu diwakili oleh Kasi Manajemen Lalu Lintas Abang Japri, S.A.P dan Kasi Keselamatan Sarana dan Prasarana Sudiyono, S.PKP mengikuti sosialisasi arah kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 secara daring via zoom meeting di Ruang Bidang ASDP pada rabu (31/5/2023).
Sosialisasi arah kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 dibuka oleh Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi.
Taufik Hanafi menyampaikan untuk semua pengampu kepentingan untuk mengikuti proses perencanaan dan penganggaran DAK Tahun 2024 dengan sebaik-baiknya.
Taufik Hanafi juga mengatakan bahwa perencanaan DAK yang baik akan mendorong perencapain target prioritas nasional dan meningkatkan dampak positif kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi ini diikuti oleh Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Himawan Hariyoga, Staf Ahli Menteri Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan Kementerian PPN/Bappenas Erwin Dimas, Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Sceinaider C.H.Siahaan, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan diwakili oleh Simon Sainimar dan tamu undangan dari seluruh Indonesia.
Sosialisasi arah kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 diselenggaarakan karena telah dilaksanakan pertemuan para pihak untuk menyepakati desain kebijakan setiap tematik, jenis/bidang DAK Tahun 2024 dari tanggal 4-12 Mei 2023. Sesuai Peraturan Menteri PPN Nomor 4 Tahun 2019 Pasal 8 mengamanatkan hasil pertemuan para pihak disampaikan kepada Pemerintah Daerah sebagai informasi untuk pengusulan DAK Tahun 2024.
Sosialisasi arah kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 dapat disimpulkan bahwa kebijakan DAK Tahun 2024 tidak banyak berubah/mengalami perubahan dari tahun 2023. Ini sejalan dengan pelaksanakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 yang berfokus pada ketuntasan dalam sasaran di PPJMN. Sehingga implikasi tidak ada bidang dan tema baru serta perlu sinergi antara fisik dan non fisik sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022. Timeline perencanaan – penganggaran DAK 2024 yaitu pengusulan DAK 2024 oleh Pemerintah Daerah mulai Minggu ketiga Juni – Minggu pertama 2023.