Bidang Sumber Daya Air – Jaringan irigasi merupakan infrastruktur yang diharapkan mampu memberikan pelayanan pada pertanian dalam waktu panjang. Kondisi jaringan irigasi akan semakin menurun seiring dengan waktu dan penggunaannya. Oleh sebab itu, jaringan irigasi memerlukan kegiatan pengelolaan yang disebut dengan operasi dan pemeliharaan (O&P) secara rutin. Dengan dilakukannya operasi dan pemeliharaan secara rutin maka jaringan irigasi dapat berfungsi secara optimal.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Sumber Daya Air Melakukan sosialisasi Paket Pekerjaan operasi dan pemeliharaan Jaringan Irigasi ke lokasi D.I Mawan Kecamatan Pengkadan dan D.I Nanga Danau Bak Kecamatan Kalis, Selasa (30/05/2023). Sosialisasi Paket Pekerjaan operasi dan pemeliharaan dilaksanakan oleh 3 (tiga) orang pelaksana Bidang Sumber Daya Air. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (Tiga).
Dalam Sosialisasi Operasi dan Pemeliharaan (OP) Jaringan Irigasi, dijelaskan beberapa hal yang harus di ketahui oleh kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang mendapat bantuan Operasi dan Pemeliharaan.
Kelompok P3A harus melengkapi berkas-berkas persyaratan OP, yang berupa Akta Pendirian P3A (Akta Notaris), Surat Keputusan Desa untuk P3A, NPWP P3A dan Buku Rekening P3A. kemudian Kelompok P3A harus memahami meknisme kerja OP yang dikerjakan secara Swakelola oleh anggota P3A. Kegiatan ini diikuti oleh kelompok tani yang mendapatkan bantuan Operasi dan Pemeliharaan (OP).
Setelah dilakukannya survey lapangan hasil yang di dapatkan di D.I Mawan Kecamatan Pengkadan adalah pembersihan saluran primer. Sedangkan di D.I Nanga Danau Bak Kecamatan Kalis pekerjaan galian sedimen saluran primer dan pembersihan saluran primer.