Kepala UPT BI Kelansin Mengikuti Audit CPIB di UPT BI Kelansin

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala UPT Benih Ikan Kelansin Buhari,A.Md bersama staf mengikuti kegiatan audit Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) di UPT Benih Ikan Kelansin pada Kamis (11 Mei 2023).

Audit tersebut berlangsung secara virtual dari perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya yakni Rachmat Amin dan M. Thariq selaku auditor.

Proses audit ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengusulan perpanjangan sertifikasi CPIB komoditi ikan Gurami dan ikan Jelawat yang ada di UPT Benih Ikan Kelansin.

Rachman menyampaikan bahwa cara Pembenihan Ikan yang Baik, yang selanjutnya disingkat CPIB adalah pedoman dan tata cara mengembangbiakkan Ikan dengan cara melakukan manajemen induk, pemijahan, penetasan telur dan pemeliharaan larva/benih dalam lingkungan yang terkontrol, melalui penerapan teknologi yang memenuhi kriteria dan persyaratan teknis, manajemen, keamanan pangan dan lingkungan.

Dimana dalam penerapan CPIB memiliki berbagai persyaratan seperti Sertifikasi CPIB dilakukan terhadap setiap jenis Benih Ikan. Setiap Sertifikat CPIB dapat memuat lebih dari 1 (satu) jenis Benih Ikan yang disertifikasi. Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat CPIB. Setiap Unit Pembenihan Ikan yang telah menerapkan CPIB dapat diberikan Sertifikat CPIB serta dokumen pendukung lainnya.

Sebelumnya UPT Benih Ikan Kelansin telah mendapat penilaian Baik untuk kedua komoditi tersebut. Diharapkan ke depannya UPT BI Kelansin dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas benih sehingga selanjutnya mendapat penilaian lebih tinggi lagi untuk kedua komoditi tersebut dan bahkan untuk komoditi lainnya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy