Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Hadiri Rapat Koordinasi Tata Kelola Retribusi dan Aset Daerah

Facebook
Twitter
LinkedIn

 

Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu diwakili Sekretaris Dinas Perhubungan Dedy, S.T., M.T, didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Peter Billyn Janting, S.H.,  Kepala Bidang Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Drs Lugit, Bendahara Penerimaan Theresia Tina dan Pengadministrasi Umum Sri Kurniati menghadiri rapat koordinasi tata kelola retribusi/pajak dan aset daerah di Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Kantor Bupati Kapuas Hulu pada Senin (8/5/2023).

Rapat di pimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Triwati, S.P., M.Si. dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kepala Bagian Hukum dan Analisis Kebijakan Sub Koordinator Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Rapat tersebut membahas tentang Pengelolaan dan pendataan retribusi dan aset daerah di setiap SKPD. Untuk Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu membahas tentang retribusi yang didapat dan aset yang ada. Pembahasan Retribusi untuk Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu meliputi  parkir sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), pengelolaan parkir sesuai dengan Aset SKPD masing-masing, penarikan parkir harus sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tidak boleh melampaui harga dari dana retribusi yang ada pada Perda SKPD masing – masing Dinas.
Rapat rapat koordinasi tata kelola retribusi/pajak dan aset daerah di Kabupaten Kapuas Hulu berjalan dengan lancar.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy