PPID Kabupaten Kapuas Hulu Melaksanakan Pendampingan SLIPD di Desa Nanga Dangkan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Dinas Komunikasi Informatika dan Statististik Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Pendampingan Desa di Desa Nanga Dangkan Kecamatan Silat Hulu yang dilaksanakan di Kantor Desa Nanga Dangkan terkait Keterbukaan Informasi Publik Desa pada Rabu (10/05/23).

Pendampingan Desa Nanga Dangkan dilaksanakan oleh Tim PPID Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka mengikuti penilaian Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat untuk penilaian Keterbukaan Informasi Publik Desa.

Dalam pendampingan Desa tersebut Tim PPID Kabupaten membantu PPID Desa melengkapi daftar informasi publik (DIP) yang harus dilengkapi dalam lembar penilaian Self Assesment Questionnaire (SAQ) yang berdasar dari Daftar Penilaian Tahun 2022 yang dijadikan sebagai acuan sementara.

Pendampingan Desa Nanga Dangkan ini merupakan pendampingan dari lima Desa yang menjadi Target di Tahun 2023 untuk mengikuti penilaian SLIPD ditingkan Provinsi Kalimantan Barat.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy