Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kapuas Hulu berpartisipasi dalam kepanitiaan pemeriksaan administrasi awal seleksi penerimaan terpadu anggota POLRI Bintara dan Tamtama Polri tahun anggaran 2023.
Seleksi berlangsung dari tanggal 28 April – 3 Mei 2023 di Mapolres Kapuas Hulu.
Sebelumnya rekrutmen anggota Polri pada Tahun 2023 dibuka pada 4 – 14 April 2023 dan ditutup 17 April lalu, sebagai tahap awal permeriksaan berkas bagi calon Polri.
Tujuannya tertib administrasi kependudukan yang tertuang dalam UU No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan bertata kelola pemerintahan menjadi by name by adrdress revisi dari UU No 23 Tahun 2006.
“Keterlibatan Disdukcapil dalam kepanitiaan pemeriksaan administrasi awal seleksi penerimaan terpadu anggota POLRI Bintara dan Tamtama Polri tahun anggaran 2023 untuk menverifikasi dan validasi dokumen kependudukan para peserta,” ungkap Yusri.
Yusri juga mengatakan bahwa validasi dokumen kependudukan peserta seleksi sebanyak 112 peserta Bintara (pria) dan Bintara (wanita) sebanyak 26 peserta, 3 orang Perwira, 1 orang Airud dan 4 orang Tamtama.
Berkas Adminduk peserta yang di validasi berupa Kantu Tanda Penduduk elektronik, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran Asli maupun foto kopi Akte Lahir Legalisir dan ijazah SD sampai dengan pendidikan terakhir.
Ada juga jenis adminduk yang tidak perlu dilegalisir lagi seperti KTP-elektroik, Kartu Keluarga dan akte Kelahiran dengan Tanda Tangan Elektronik berbentuk barcode dapat discan dengan ponsel untuk membuktikan keabsahannya.
“Semoga bisa dipahami khusus calon Polri yang berkasnya masih diperlukan legalisir,” jelas Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kapuas Hulu.